JASA PERPANJANGAN SKP AHLI K3 UMUM
Jasa Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum adalah Surat Keterangan Penunjukan Ahli Keselamatan & Kesehatan Kerja yg pada hal ini diatur pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 02 tahun 1992 mengenai Tata Cara Penunjukan Kewajiban & Wewenang Ahli K3. SKP Ahli K3 diberikan pada personil/energi kerja yg mengikuti training Ahli K3 sinkron menggunakan ketentuan peraturan perundangan. Personil yg sudah mendaptakan SKP Ahli K3 mempunyai kewajiban buat mengawasi aplikasi peraturan perundangan keselamatan & kesehatan kerja sinkron menggunakan bidang yg dipengaruhi pada SKP Ahli K3 pada bidangnya. Pemegang SKP Ahli K3 Wajib melakukan pelaporan kegiatannya secara periodik setiap tiga bulan ke Dinas Tenaga Kerja setempat. SKP Ahli K3 berlaku selama tiga tahun selesainya SKP Ahli K3 diterbitkan & harus diperpanjang masa berlakunya, SKP Ahli K3 jua perlu pada perbaharui bila personil/energi kerja pindah loka kerja (diadaptasi menggunakan nama perusahaan) Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum | Bagi personil yg sudah mengikuti training / pembinaan Ahli K3 Umum & ingin memperpanjang SKP Ahli K3 Umum, Kelengkapan Dokumen yg wajib dilengkapi merupakan menjadi berikut :
- SKP Ahli K3 Umum (Asli) Kartu wewenang Ahli K3 Umum (Asli)
- Fotocopy Sertifikat Ahli K3 Umum
- Surat permohonan resmi menurut perusahaan buat proses perpanjangan &/ atau perpindahan nama perusahaan dalam SKP & kartu wewenang ditujukan pada Direktur PNK3 – Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kementerian Tenaga Kerja
- Laporan Kegiatan Ahli K3 Umum
- Pas foto background merah (4×6=dua lembar, tiga×4=dua lembar, dua×tiga=dua lembar)
JASA PENGURUSAN SKP AHLI K3 UMUM DAN KARTU TANDA KEWENANGAN AHLI K3 UMUM
- PERPANJANGAN SKP AHLI K3 UMUM – Sebelum masa berlaku habis
- MUTASI / PERUBAHAN PERUSAHAAN – Pindah Perusahaan
- PENERBITAN BARU – Telah bekerja ditunjuk menjadi Ahli K3 Umum pada Perusahaan
- JIKA LEWAT MASA AKTIF – Tidak lebih menurut 1 tahun (Lewat 1 tahun harus ikut ulang pembinaan/pelatihan)
Kami akan membantu anda pada memperpanjang Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 Umum hingga terselesaikan menggunakan porto yg terjangkau. Ayo perpanjang SKP anda kini jua!